Social Icons

Pages

Featured Posts

Monday 28 October 2013

Resume 'BANK SYARIAH; SEJARAH DAN PERKEMBANGAN'



Resume 'BANK SYARIAH; SEJARAH DAN PERKEMBANGAN'
Kajian PAKEIS , Level 2 ICMI Orsat Kairo
Wisma Nusantara, Selasa, 24 September 2013
Oleh: Muhammad Afdhal Sulaiman

1.    Pengertian Perbankan : Kata "bank" diambil dari bahasa Perancis "banque" atau bahasa Italia "banca" atau dari bahasa Jerman "Benc". Kata "bank" awalnya berarti meja atau bangku tempat yang digunakan untuk menaruh uang oleh para pedagang valuta di Itali.

2.    Sejarah Perbankan Dalam Peradaban Islam : Jauh sebelum dunia Islam bersentuhan langsung dengan peradaban Eropa, dunia Islam sudah mengenal dunia perbankan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa benih-benih perbankan di dunia Islam sudah terlacak di masa Rasulullah Saw. Seperti wadi’ah (titipan) dengan maksud qardh (hutang/pinjaman).
Zubair bin Awwam r.a adalah salah satu contoh yang sangat jelas untuk menjelaskan bentuk system perbankan yang sudah dikenal di masa awal Islam. Zubair bin Awwam menerima titipan harta yang diamanahkan.

3.    Sejarah Perbankan Modern : Sejarah perbankan yang kita kenal sekarang muncul pada abad XII masehi. Pada masa ini muncul pertama sekali penggunaan kata “Bank”. Pada tahun 1157 M di kota Venice muncul sebuah bank. Selanjutnya lahir sebuah bank di kota Genoa, Italia pada tahun 1170 M. Kemudian di Barcelona juga dibuka sebuah bank pada tahun 1401 M.

4.    Kemunculan dari sistem perbankan secara hakiki baru tercatat di kuarter terakhir abad XVI M yang ditandai dengan berdirinya bank Banca Della Pizza Di Rialto di kota Venice. Berlanjut ke kota Amsterdam pada awal abad XVII M dengan dibukanya bank Amsterdam, Belanda pada tahun 1609 M.

5.    Sebab Lahirnya Perbankan Syariah : Bangsa Eropa mulai memperkenalkan sistem perbankan ribawi yang mereka bawa dari Eropa untuk menggantikan sistem perbankan syari’ah yang ada di dunia Islam melalui penjajahan. Kondisi umat Islam yang sedang lemah dan kacau paska runtuhnya khilafah Turki Ustmani ikut mempermudah penjajahan mental umat Islam. Semakin lama ummat islam semakin merasa tidak ada yang salah dengan sistim keuangan ribawi yang dibawa oleh bangsa Eropa dengan penjajahan, sehingga dengan buruknya kondisi seperti ini para pakar ekonomi muslim berinisiatif mengembalikan sistim keungan syariah.

6.    Fase-fase gerakan Perbankan Syariah:
- Pergerakan perorangan : Secara perorangan usaha mewujudkan sistem perbankan Islami dimulai oleh DR. Ahmad Najjar di Mesir pada tahun 1963. Beliau mendirikan sebuah bank kecil yang beroperasi di pedesaan sepanjang delta sungai Nil. Bank ini bekerja dengan mengumpulkan tabungan dari masyarakat lalu diinvestasikan dengan prinsip musyarakah.
- Pergerakan secara nasional: Pergerakan di tingkat nasional untuk mewujudkan bank syariah muncul di Mesir dengan lahirnya Bank Nashr pada tahun 1971 M. Bank ini menjadi bank pertama yang diatur langsung melaluli undang-undang yang melarang bank ini melakukan transaksi yang mengandung unsur riba.
- Pergerakan di tingkat internasional: Pada level internasional, usaha untuk mewujudkan perbankan Islami mulai didengungkan dalam pertemuan Menteri-menteri Luar Negeri OKI di Jeddah. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa resolusi yang diantaranya adalah perlunya pembentukan sebuah bank syariah berskala internasional.


7.    Perkembangan Perbankan Syariah dalam Ekonomi Modern: Tahun 1975 menjadi tonggak sejarah kelahiran perbankan syariah di era modern. Pada tahun tersebut Bank Dubai Islami resmi dibuka. Tahun ini menjadi tahun pemisah antara fase pergerakan menuju fase penyebaran perbankan syariah ke seluruh dunia.
Tahun 1977 lahir Bank Faisal Islami di Mesir, Bank Faisal Islami di Sudan dan Baitul Maal Kuwait. Tahun berikutnya lahir Bank Islam Yordania. Pada tahun 1979 lahir Bank Islam Bahrain. Selanjutnya bank-bank Islam bermunculan dan terbentuk diberbagai negara bahkan diluar batas negara-negara Arab dan dunia Islam.

8.    Perbandingan Bank Syariah Dan Bank Konvesional:
- Kesamaan:

a.       Keduanya memiliki persamaan dalam nama, sama-sama bank.
b.      Dua lembaga ini, sama-sama berkutat dalam transaksi uang. Baik bank syariah maupun bank konvensional, sama-sama melakukan penawaran jasa transaksi keuangan.

- Kelebihan:
a.       Bank syariah dalam teknis kerjanya berdiri atas dasar kebersamaan, baik dalam keuntungan maupun kerugian, dan menjauhi transaksi ribawi.
b.      Tidak ada toleransi pelanggaran kaidah-kaidah syariat.
c.       Sektor ekonomi riil mendampat porsi yang lebih besar, dibanding sektor moneter.
d.      Tunduk pada hukum syariat, dan bukan hukum ekonomi semata.
e.       Bentuk akad dalam perbankan konvensional semata-mata hanyalah hutang piutang berbunga, meskipun bentuk transaksinya bermacam-macam.
f.       Transaksi hutang dalam bank konvensional mensyaratkan adanya jaminan, berbeda dengan bank syariah yang menggunakan akad musyârakah, mudhârabah dan lainnya, maka tidak membutuhkan jaminan, karena menanggung resiko rugi.

9.    Selain itu perbedaan antara perbankan syariah dengan konvensional terletak pada adanya Lembaga Penyelesaian Sengketa dan adanya Dewan Pengawas Syariah di perbankan syariah.

10.              Tabel prinsip perbankan Islam dan konvensional:

No
Bank Syariah
Bank Konvensional
1
Berdasarkan prinsip investasi bagi hasil
Berdasarkan tujuan membungakan uang
2
Menggunakan prinsip jual-beli
Menggunakan prinsip pinjam-meminjam uang
3
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur
4
Melakukan investasi-investasi yang halal saja
Investasi yang halal maupun yang haram
5
Setiap produk dan jasa yang diberikan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah
Tidak mengenal Dewan sejenis itu
6
Dilarangnya gharar dan maisir
Terkadang terlibat dalam speculative FOREX (Foreign Exchange Market/ Currency) dealing
7
Menciptakan keserasian diantara kedua sektor (riil maupun moneter)
Berkontribusi dalam terjadinya kesenjangan antara sektor riil dengan sektor moneter
8
Tidak memberikan dana secara tunai tetapi memberikan barang yang dibutuhkan (finance the goods and services)
Memberikan peluang yang sangat besar untuk sight streaming (penyalahgunaan dana pinjaman)
9
Bagi hasil menyeimbangkan sisi pasiva dan aktiva
Rentan terhadap negative spread (selisih negatif)















Adab Makan Rasulullah

Rasulullah SAW adalah suri tauladan umat dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam hal kesehatan, ajaran-ajaran beliau sudah banyak dibuktikan oleh penelitian-penelitian modern akan kebenaran manfaatnya yang besar. Salah satu ajaran beliau adalah adab-adab makan yang membawa kesehatan dan keberkahan sepanjang zaman.
Diantara adab-adab makan yang Rasulullah SAW ajarkan adalah :

1. Tidak mencela makanan yang tidak disukai.

Abu Hurairah ra. berkata : “Rasulullah SAW tidak pernah sedikit pun mencela makanan. Bila beliau berselera, beliau memakannya. Dan jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah SAW pernah berkata kepada keluarganya (istrinya) tentang lauk pauk. Mereka menjawab : “Kami hanya punya cuka”. Lalu beliau memintanya dan makan dengannya, seraya bersabda : “Sebaik-baik lauk pauk ialah cuka (al-khall), sebaik-baik lauk pauk adalah (yang mengandung) cuka.” (HR. Muslim)

Penelitian Dr. Masaru Emoto dari Jepang dalam bukunya ’The True Power of Water’ menemukan bahwa unsur air ternyata hidup. Air mampu merespon stimulus dari manusia berupa lisan maupun tulisan. Ketika diucapkan kalimat yang baik atau ditempelkan tulisan dengan kalimat positif, maka air tersebut akan membentuk struktur kristal yang indah dan bisa memiliki daya sembuh untuk berbagai penyakit. Sebaliknya, jika diucapkan maupun ditempelkan kalimat umpatan, celaan atau kalimat negatif lainnya, maka air tersebut akan membentuk struktur kristal yang jelek dan bisa berpengaruh negatif terhadap kesehatan.

2. Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.

Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang tertidur sedang di kedua tangannya terdapat bekas gajih/lemak (karena tidak dicuci) dan ketika bangun pagi ia menderita suatu penyakit, maka hendaklah dia tidak menyalahkan kecuali dirinya sendiri.”

3. Membaca Basmalah dan Hamdalah.
Rasulullah SAW bersabda : “Jika seseorang di antara kamu hendak makan, maka sebutlah nama Allah SWT. Dan jika ia lupa menyebut nama-Nya pada awalnya, maka bacalah, ’Bismillahi awwalahu wa akhirahu’ (Dengan menyebut nama Allah SWT pada awalnya dan pada akhirnya).”(HR. Abu Dawud)

Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW tersenyum, beliau menjelaskan ketika seorang Muslim tidak membaca Basmalah sebelum makan, maka syaitan akan ikut makan dengannya. Namun, ketika Muslim tersebut teringat dan menyebut nama Allah SWT, maka syaitan pun langsung memuntahkan makanan yang sudah dimakannya.

Rasulullah SAW juga bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT meridhai seorang hamba yang ketika makan suatu makanan lalu dia mengucapkan Alhamdulillah. Dan apabila dia minum suatu minuman maka dia pun mengucapkan Alhamdulillah.” (HR. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi)

4. Makan menggunakan tangan kanan.
Abdullah bin Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Jika salah seorang diantaramu makan, maka hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan jika ia minum maka hendaklah minum dengan tangan kanannya. Sebab syaitan itu makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)

Kedua tangan manusia mengeluarkan tiga macam enzim, tetapi konsentrasi di tangan kanan lebih banyak daripada tangan kiri. Enzim tersebut sangat membantu dalam proses pencernaan makanan.

5. Tidak bersandar ketika makan.

Rasulullah SAW bersabda : “Aku tidak makan dengan posisi bersandar (muttaki-an).” (HR. Bukhari)

“Muttaki-an” ada yang menafsirkan duduk bersilang kaki dan ada pula yang menafsirkan bersandar kepada sesuatu, baik itu bersandar di atas salah satu tangan atau bersandar pada bantal. Ada pula yang menafsirkan bersandar pada sisi badan.

Rasulullah SAW jika makan, tidak makan dengan menggunakan alas duduk seperti bantal duduk sebagaimana orang-orang yang ingin makan banyak dengan menu makanan yang variatif. Rasulullah SAW menjadikan makannya sebagai ibadah kepada Allah SWT. Karenanya beliau duduk tanpa alas dan mengambil makanan secukupnya.

6. Memakan makanan yang terdekat dahulu.

Umar bin Abi Salamah ra. bercerita : “Saat aku belia, aku pernah berada di kamar Rasulullah SAW dan kedua tanganku seringkali mengacak-acak piring-piring. Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ’Nak, bacalah Bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari makanan baik yang terdekat.” (HR. Bukhari)

7. Makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Dari Mikdam bin Ma’dikarib ra. menyatakan pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Tiada memenuhi anak Adam suatu tempat yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah untuk anak Adam itu beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak ada cara lain, maka sepertiga (dari perutnya) untuk makanannya, sepertiga lagi untuk minuman dan sepertiganya lagi untuk bernafas.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)

8. Menjilat tangan ketika makan tanpa sendok atau garpu.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Jika salah seorang diantaramu makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jemarinya, sebab ia tidak mengetahui dari jemari mana munculnya keberkahan.” (HR. Muslim)

Dalam hadits riwayat Imam Muslim pula, Ka’ab bin Malik ra. memberikan kesaksian bahwa ia pernah melihat Rasulullah SAW makan dengan menggunakan tiga jarinya dan beliau menjilatinya selesai makan.

Penemuan kesehatan modern menunjukkan bahwa ketika kita makan dengan jari dan menjilati jari untuk membersihkannya, maka jari tersebut mengeluarkan enzim yang sangat membantu bagi kelancaran pencernaan.

9. Membuang kotoran dari makanan yang terjatuh lalu memakannya.
Dari Anas bin Malik ra. berkata bahwa Rasulullah SAW sering makan dengan menjilati ketiga jarinya (Ibu jari, telunjuk dan jari tengah), seraya bersabda : “Apabila ada makananmu yang terjatuh, maka buanglah kotorannya dan hendaklah ia memakannya serta tidak membiarkannya untuk syaitan.” Dan beliau juga memerintahkan kami untuk menjilati piring seraya bersabda : “Sesungguhnya kamu tidak mengetahui pada makanan yang mana adanya berkah itu.” (HR. Muslim)

Islam melarang hal-hal yang mubazir, termasuk dalam hal makanan. Seringkali kita menyaksikan orang yang mengambil makanan berlebihan sehingga tidak habis dimakan. Makanan yang mubazir itu akhirnya dibiarkan untuk syaitan, padahal bisa jadi sebenarnya pada makanan tersebut terdapat keberkahan. Oleh karena itu, ketika mengambil makanan harus berdasarkan perhitungan bahwa makanan tersebut akan habis dimakan.

10. Makan dan minum sambil duduk.

Rasulullah SAW suatu ketika melarang seorang lelaki minum sambil berdiri. Berkata Qatadah : “Bagaimana dengan makan?” Rasul menjawab : “Itu lebih buruk lagi.” (HR. Muslim)

11. Tidak bernafas ketika minum dan menjauhkan mulut dari tempat minum ketika bernafas.
Dari Abu Al-Mutsni Al-Jahni ra berkata, aku pernah berada di rumah Marwan bin Hakam, tiba-tiba datang kepadanya Abu Sa’id ra. Marwan berkata kepadanya : “Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah SAW melarang bernafas di tempat minum?”. Abu Sa’id menjawab : “Ya. Ada seseorang pernah berkata kepada Rasulullah SAW, ”Aku tidak kenyang dengan air hanya satu kali nafas.” Lalu Rasulullah SAW bersabda,“Jauhkanlah tempat air (gelas) dari mulutmu, lalu bernafaslah!” Orang itu berkata lagi, “Sesungguhnya aku melihat ada kotoran pada tempat minum itu”. Lalu Rasulullah SAW bersabda, ”Kalau begitu, tumpahkanlah! (HR. Abu Dawud)

Dan juga dari Ibnu Abbas ra. berkata : “Rasulullah SAW telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya.” (HR. Tirmidzi)

Rasulullah SAW melarang bernafas ketika minum. Apabila minum sambil bernafas, tubuh kita mengeluarkan CO2 (Karbondioksida), apabila bercampur dengan H2O (Air) dapat menjadi H2CO3 (Cuka) sehingga menyebabkan minuman menjadi acidic (Asam). Hal ini dapat terjadi juga ketika meniup air panas. Makanan dan minuman panas sebaiknya tidak didinginkan dengan ditiup, tapi cukup dikipas.

12. Tidak berprasangka buruk jika makan ditemani orang yang berpenyakit.

Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah SAW pernah memegang tangan orang yang majdzum (kusta), beliau meletakkan tangannya pada piring makan seraya bersabda : “Makanlah, yakinlah kepada Allah SWT dan bertawakkallah.” (HR. Abu Dawud)

13. Tidak duduk pada meja yang dihidangkan makanan haram.

Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia tidak duduk pada meja makan yang padanya diedarkan minuman khamr.” (HR. Imam Tirmidzi)

14. Mendo’akan yang mengundang makan.

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW pernah datang ke Sa’ad bin Ubadah ra. yang menghidangkan roti dan mentega. Rasulullah SAW memakannya, lalu beliau bersabda : “Telah berbuka di sisimu orang-orang yang berpuasa. Hidanganmu telah dimakan oleh orang-orang shalih (baik) dan malaikat pun mendo’akan kebaikan untukmu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

15. Menutup tempat makan dan minum.

Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Tutuplah tempat makanan dan tempat minuman!” (HR. Bukhari Muslim)

Menutup tempat makan dan minum sangat bermanfaat untuk menghindarkan makanan dari polusi udara, kotoran atau zat-zat berbahaya yang dapat masuk ke dalam makanan atau minuman yang tidak titutupi.

Dikutip dengan perubahan dari Buku :

‘Panduan Diet Ala Rasulullah’ oleh Indra Kusumah SKL, S.Psi

Thursday 19 September 2013

Azzam Gallery

Azzam Gallery menyediakan segala bentuk dan model pakaian muslim dan muslimah.
Di antaranya:
-jilbab (berbagai model dan size)
-gamis
-rok
-baju muslim untuk ikhwan
-kemeja
-kaos kaki dan lain-lain

Alamat :
Jlan. Jambi - Bulian (depan gerbang utama kampus UNJA). Kontak : +6285281617154



 

Thursday 15 August 2013

Islam itu Harus Terbuka, Bung..!





  Terlepas dri apa ideologi PKS, slama bekerja sama dengan agama lain atau kafir itu dalam hal memajukan ekonomi dan pembangun apakah itu dilarang? yang tidak boleh itu kerja sama dalam area Aqidah. Perasaan selama ini orang-orang PKS gak ada tuh ikutan acara kerohanian di gereja atau di kuil...hanya saja ia ingin mengajak segala elemen untuk sama-sama membuka diri dan mempunyai satu visi dalam pembangunan ekonomi rakyat. Jika pembangunan indonesia sudah sempurna, ekonomi sdah bagus, ketika itu misi islam bisa ditegakkan.
Anggap saja PKS berideologi terbuka, tapi gerakannya nampak jelas. siapa yang di DPR berkoar-koar mempertahankan undang-undang larangan pornografi ditegakkan? siapa yang berjuang mempertahankan uundang-undang ORMAS? siapa bung? terus, kader-kader mana yang selalu membuat acara-acara menarik seperti seminar motivasi dan pelatihan kepada masyarakat.
Islam tidak boleh tampil eksklusif di ranah Politik. Negri ini besar bung. Tidak bisa dibangun oleh PKS sndiri. PKS butuh seluruh elemen masyarakat. seluruh kelompok. masalah ideologi masing-masing kelompok PKS tidak akan peduli. jalani sndiri-sendiri. Yang NU tetap jalani sesuai manhaj apa yang NU jalani, yang Muhammadiyyah jalani manhaj yang ada di Muhmmadiyyah, yang kristen jalani sesuai keyakinan mereka, yang Budha silahkan jalani akidah mereka. di balik perbedaan tersebut PKS hanya ingin kita mempunyai satu visi dan misi membangun indonesia menuju lebih baik.
Anda tahu PM turki Erdogan bukan? Partainya nya bernama AKP (Partai Keadilan Pembangunan). Secara tertulis partai ini berideologi partai moderat dan tidak secara terang-terangan mengatakan bahwa ia partai islam. Ia belum siap dikatakan partai islam, tapi apakah anda tau misi AKP adalah misi islam .memperjuangkan palestina dan suria. menghilangkan miras di negrinya. Islam jaya di Turki.. Masalah ideologi itu hanya siyasah, toh buktinya AKP tetap dikenal sebuah partai yang di takuti penguasa di negeri Paman sam sana. sama halnya dengan partai terbuka yang barusan anda sebut, toh partai terbuka tersebut satu-satunya partai di negeri ini yang dtakuti Amerika.

Muhammad mursi dari FJP (partai kebebasan keadilan), beliau dipilih menjadi presiden satu tahun yang lalu secara demokratis. apakah anda tau beliau berusaha memainkan politik tidak ekskulusif, tidak memihak, Beliau berusaha mengajak seluruh kelompok bekerja sama, baik kelompok dari garis keras, moderat, liberal dan sekuler. tapi toh hari ini ia dikudeta dan ditahan. begitu tolerannya beliau mengarahkan politik mesir selama masing2 kelompok menginginkan mesir menjadi lebih baik. akan tetapi ia masih dipandang buruk oleh kalangan liberal dan sekuler. Secara terbuka beliau mengajak bekerja sama membangun Mesir, masih saja ada kelompok yang akan menciderainya, apalagi tampil dengan memihak dan tidak mau bekerja sama dengan kelompok lain, bisa-bisa Muhammad Mursi sudah mati terbunuh hari ini.
Sadarlah... 
Ketika pada zaman Rasulullah, Rasullah tidak pernah memusuhi kafir. mereka tetap bagian dari tubuh islam selama ia tidak menghancurkan islam. yang musuh itu sebenarnya sudah jelas, mereka masih berlabel islam tapi tidak menginginkan islam itu sendiri tegak dan tampil elegan di muka bumi ini, termasuk anda yang selalu menjudge kelompok-kelompok islam dengan negatif. bahkan orang munafiq jauh lebih buruk dibandingkan orang-orang kafir. orang munafiq lah yang menghancurkan islam ini. bahkan orang munafiq lah yang disiksa di neraka bagian yang paling bawah.

Tuesday 25 June 2013

Ketika Tindakan Politisi Tak Sesuai Hukum

Oleh : Muhammad Afdhal Sulaiman 

 

Pagi ini saya begitu tergelitik untuk membahas  tema "ketika tindakan pejabat publik begitu asing di mata masyarakat ". Apa tindakan yang saya maksud?
Tadi malam saya baru menonton video wawancara wartawan dengan seseorang yang katanya ia adalah ayah kandung dari Darin Muntaza yang sangat heboh diberitakan di media terkait kasus impor daging sapi yang menimpa Ust. Luthfi Hasan Ishaq. Di video tersebut sangat jelas ayah Darin mengatakan bahwa Darin Muntaza sudah dinkahi oleh Ust Luthfi pada akhir juni 2012 kemaren yang ketika itu Darin masih duduk di kelas III SMK.
  
Lalu apa yang mau saya kritisi dalam hal ini? Saya tidak mengkritis apakah boleh tidaknya menikahi seorang gadis berumur 18 tahun, karena dilihat dari kacamata agama itu sah-sah saja, bahkan rasulullah menikahi a'isyah yang ketika itu a'isyah berumur 9 tahun. Kabarnya juga Darin adalah istri ketiga dari Ust Luthfi. Dalam hal ini saya juga tidak mengkritisi apakah boleh menikah hingga tiga kali, karena bila dilihat dari kacamata islam itu masih sah dan sangat jelas dipaparkan oleh Al-quran, bahkan menikah hingga 4 kali pun dibolehkan oleh agama asalkan bisa adil terhadap ke empat istrinya (saya tsiqoh terhadap Ust. Luthfi bahwa beliau adalah suami yang adil in sya Allah).

Disini saya ingin melihat pernikahan ini di mata hukum yang berlaku di indonesia dan pandangan masyarakat. Sekarang pemahaman agama di kalangan masyarakat alhamdlillah sudah mulai mantap dan sudah banyak bisa menerima dan memahami hal-hal yang tabu dalam pandangan masyarakat seperti poligami. Lalu bagaiman dengan nikah siri? Nikah yang biasanya tak ada catatan resmi di KUA sehingga pernikahan itu tak dianggap ada di mata hukum jika ada permasalahan yang tak diinginkan terjadi dan berimplikasi terhadap buruknya pandangan masyarkat akan hal itu. karena penilaian masyarakat sangat simpel dan sangat sederhana, yaitu jika tindakan pejabat tak sesuai hukum maka siap-siap saja dipandang sinis oleh publik. Terlebih lagi politisi dari sebuah partai dakwah yang membawa nama agama.

Saya fikir  Ust. Luthfi yang backgroundnya seorang da'i sekaligus politisi atau pejabat pablik dari sebuah partai dakwah itu tidak selayaknya melakukan pernikahan di bawah tangan seperti itu. Semestinya beliau seorang da'i yang sudah mengekspansi area dakwahnya hingga parlemen harus berbuat sesuai dengan hukum yang ada di indonesia. Selayaknya beliau menikah dengan jalan resmi sehingga ia diakui di depan hukum. "Terus, Permasalahannya adalah beliau menikahi seorang gadis yang masih berstatus pelajar yang dalam hukum indonesia dilarang pelajar SMA/SMP/SD berstatus seorang istri atau suami". Jadi pantas donk Ust Luthfi menikahinya dengan nikah siri agar status pelajarnya Darin  tetap berjalan? Lagi-lagi itu adalah tindakan yang salah. Jika benar-benar saling suka antara mereka  apa salahnya seorang ustad sedikit sabar menunggu Darin hingga tamat sekolah karena menimbang dari Zhon-zhon yang buruk dari masyarakat terhadap beliau.

Kenapa harus begitu hati-hatinya seorang pejabat dalam bertindak? Yeaaaah...karena tindakan mereka melibatkan persepsi masyarakat terhadap mereka sendiri. Apalagi seorang ustad dari partai yang target politiknya bukan hanya kekuasaan saja, akan tetapi berpolitik yang ingin mengislamikan sistim politik atau bisa dikatakan dakwah di area politik. Seharusnya bagi politisi yang membawa nama agama melakukan perbuatan yang sah di depan agama dan sah di depan Undang-undang negara. Karena apabila mereka melanggar salah satu keduanya akan berakibat fatal dengan targetnya adalah dakwah.

Kader Dakwah harus menjadi role mode bagi ummat. jngan sampai berdakwah diembel-embeli dengan tindakan-tindakan yang hanya bisa membuat dakwah itu sendiri dipandang sebelah mata oleh masyarakat meskipun tindakan tersebut masih sesuai jika dilihat dari kacamata agama. Terlebih lagi sebuah partai dakwah. Karena politik mereka berjalan di atas dua jalur rel hukum yang searah. Yaitu Hukum islam dan Hukum yang berlaku di indonesia.


 

Sample Text

Sample Text